SuaraTani.com – Medan| Kepolisian Daerah Sumut dan Polrestabes Medan masih terus mendalami kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang diduga kuat tewas dibunuh. Sejauh ini, sudah 18 saksi yang diperiksa.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, saksi yang diperiksa merupakan rekan kerja, keluarga mau pun warga yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat korban.
“Sudah ada 18 saksi yang kita periksa, mulai dari rekan kerja, keluarga dan warga di sekitar penemuan mayat korban,” ujar MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (3/12/2019), di Medan.
Nainggolan menyebutkan, dugaan sementara korban tewas karena dibunuh. Tetapi, tentunya masih menunggu hasil otopsi jenazah korban yang akan diserahkan pihak rumah sakit ke penyidik.
“Hasil otopsi kan belum keluar, tetapi dugaan sementara begitu. Almarhum diduga dibunuh, tapi pastinya masih menunggu hasil dari penyelidikan tim penyidik,” katanya lagi.
Jamaluddin yang bertugas sebagai hakim di PN Medan ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019).
Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di bagian kursi penumpang. Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian lehernya. * (ika)