SuaraTani.com – Jakarta| Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) K Suhariyanto, mengemukakan pentingnya data statistik. Ia mengibaratkan, kalau kita tidak punya data, hidup ini seperti tanpa pelita.
“Bagaimana membuat program kalau tidak punya data dari waktu ke waktu,” kata Suhariyanto pada Forum Tematik Bakohumas “Peran Sentral Bakohumas dalam Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020”, yang diselenggarakan di Hotel Best Western, Mangga Dua, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Menurut Kepala BPS, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi. Kondisi saat ini, lanjut Suhariyanto, sulit mencari data pemerintah, karena adanya perbedaan data statistik antarinstansi, perbedaan data geospasial antarinstansi. Untuk itu dibuat Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Menurut dia, data yang dihasilkan produsen data harus memenuhi syarat, yakni memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.
Suhariyanto mengemukakan, BPS akan melakukan Sensus Penduduk 2020. Sensus Penduduk yang digelar 10 tahun sekali ini merupakan sensus penduduk yang ke-7 dilakukan pemerintah.
Sensus Penduduk 2020, lanjut Suhariyanto, dilakukan dengan tujuan menyediakan data dan jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia (De Facto De Jure).
Kemudian, menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.
“Manfaat Sensus Penduduk 2020 adalah dapat mengetahui proyeksi penduduk, mengetahui jumlah penduduk, mengetahui jumlah masyarakat produktif pada bonus demografi, mengetahui jumlah lansia,” terang Suhariyanto, dalam siaran pers yang disampaikan Setkab.
Dikatakannya, Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan mulai 15 Februari 2020, dimulai sensus penduduk online. Untuk daerah-daerah yang sulit internet petugas akan datang pada Juli 2020.
“BPS ingin, rekan-rekan dari kementerian/lembaga (K/L) turut membantu penyebarluasan informasi mengenai Sensus Penduduk dan mengajak kerabatnya untuk melakukan Sensus Penduduk,” pinta Suhariyanto.
Forum Tematik Bakohumas itu dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Hukum BPS Endang Retno Sri Subiyandani, Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Kominfo Hendri Subiyanto, dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono. Selain itu hadir pula utusan humas dari seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) di Jakarta.* (jasmin)