SuaraTani.com – Medan | Harga produk kelapa sawit yang relatif masih rendah dalam beberapa tahun terakhir, mendorong Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi untuk mencari alternatif sumber penghasilan masyarakat, yaitu budidaya perikanan.
Bupati Kabupaten Sarolangun Cek Endra, meminta masyarakat untuk mulai memikirkan alternatif usaha lain, yakni dengan berbudidaya ikan, menyingkapi anjloknya harga sawit dan karet sejak 10 tahun terakhir ini.
“Nampaknya kita harus mulai berfikir untuk memanfaatkan potensi perikanan yang ada di Sarolangun. Jangan hanya bergantung pada sawit dan karet yang semakin tak tentu harganya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/12/2018).
Dia mengaku prihatin karena Sarolangun memiliki potensi perikanan besar, tetapi justeru mengandalkan pasokan ikan dari daerah lain, yaitu Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.
“Bertruk truk ikan tiap pagi rutin datang ke Sarolangun. Bayangkan, kami punya potensi sungai, dan danau hampir di seluruh Kecamatan. Pemda punya komitmen tentunya atas dukungan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk menjadikan Sarolangun sebagai sentral ikan tawar, paling tidak memasok kebutuhan sendiri,” jelasnya.
Bupati juga meminta dukungan untuk pengembangan sumberdaya manusia, yakni dengan penambahan jumlah penyuluh perikanan untuk mendampingi pembudidaya ikan yang saat ini sangat kurang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan, Kabupaten Sarolangun punya potensi besar untuk pengembangan perikanan budidaya, tetapi belum banyak dukungan untuk memanfaatkan potensi tersebut.
“Oleh karenanya, ke depan KKP akan mendukung pengembangan perikanan budidaya di Kabupaten Sarolangun sepanjang ada komitmen tinggi dari Pemda dan masyarakat,” paparnya di sela sela kunjungan kerja ke Sarolangun, pekan ini.
Potensi perairan umum daratan Sarolangun bisa jadi salah satu sentral produksi ikan air tawar di Provinsi Jambi. Dia juga mengapresiasi kearifan lokal masyarakat setempat untuk melakukan upaya konservasi ikan endemik mekalui konsep “lubuk larangan”.
Lebih lanjut Slamet menambahkan pemanfaatan potensi perairan umum daratan perlu payung hukum Perda untuk mengatur zonasi pemanfaatan ruang dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, sehingga unit usaha budidaya dapat terkendali dan berkelanjutan.
“Saya tidak ingin kejadian di Cirata dan Jatiluhur terulang disini. Oleh karenanya saya mohon pak Bupati untuk segera antisipasi dengan menetapkan Perda yang mengatur batas optimum unit usaha sesuai daya dukung,” tambahnya. *(renita)