SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani kembali menyerap aspirasi dari puluhan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terkait penempatan pekerja migran di luar negeri, Kamis (6/3/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring itu, Wamen Christina menyampaikan sejumlah hal untuk dipedomani.
Yaitu, Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan PMI, Peraturan Menteri P2MI Nomor 2/2025 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan SIP2MI.
Kemudian Permen No. 3/2025 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan Permen No. 4/2025 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Christina juga kembali mengingatkan P3MI soal target kementeriannya untuk penempatan 425 ribu pekerja migran sepanjang 2025.
"Kami pikir rasional ya dan bisa dicapai dengan kerja keras kita bersama. Kami melihat P3MI sebagai mitra stategis dan bisa berpartisipasi optimal dalam target penempatan itu," katanya.
Dalam pertemuan itu, Wamen Christina mendapat berbagai aspirasi dari P3MI terkait penempatan pekerja migran prosedural di luar negeri.
Seperti biaya paspor yang dikenakan kepada calon pekerja migran yang masih mahal dan lama proses pengurusannya, permintaan untuk penyederhanaan kontrak kerja, membantu mempersingkat jalur birokrasi antar kementerian dan lain sebagainya.
Termasuk masalah administratif yang selama ini dihadapi P3MI, seperti SOP pembuatan job order dan SOP verifikasi ID pekerja migran.
Ada juga disampaikan keluhan dari P3MI terkait coverage biaya kesehatan BPJS yang seringkali tidak mencukupi kebutuhan pengobatan pekerja migran yang pulang karena sakit.
Di pertemuan itu juga terungkap peluang-peluang penempatan lebih banyak pekerja migran Indonesia di sektor formal di sejumlah negara seperti Turki, Qatar, Australia, Belanda dan Jerman.
Wamen Christina juga menyampaikan terkait peluang pembukaan kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi yang disambut baik puluhan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia. * (wulandari)