SuaraTani.com - Jakarta| Polri bersama Policia Cientifica de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani kejahatan transnasional yang kian kompleks di kawasan Asia Tenggara.
Penandatanganan MoU berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman, Kolmera, Dili, pada Kamis (26/3/2025) sore.
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kedua negara, termasuk Menteri Kehakiman Timor Leste, YM Sergio Hornai, Duta Besar RI untuk Timor Leste, HE Dr Okto Dorinus Manik, LLM serta Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Khrisna Murti yang memimpin delegasi dari Indonesia.
Dokumen kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur PCIC Dr Vicente Fernandes e Brito. Sementara dari pihak Polri, MoU telah lebih dulu ditandatangani di Jakarta oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
Menteri Kehakiman Timor Leste, Sergio Hornai, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menghadapi kejahatan lintas batas yang terus berkembang.
“Ini adalah komitmen penting kedua negara dalam mempererat sinergi menghadapi tantangan kejahatan transnasional,” tegasnya dalam sambutan.
Senada, Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, menyebut bahwa kolaborasi ini bukan hanya penting bagi Indonesia dan Timor Leste, tapi juga bagi stabilitas kawasan.
“Kerja sama ini membuka ruang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi ancaman keamanan regional maupun global,” ujarnya.
Sementara itu, Irjen Pol Dr. Khrisna Murti menjelaskan bahwa MoU ini juga menjadi jembatan pelatihan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia, khususnya bagi personel PCIC.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun sistem pertukaran informasi yang lebih solid dan membuka peluang pelatihan untuk memperkuat aparat penegak hukum kedua negara,” ucapnya.
Direktur PCIC, Dr. Vicente Fernandes, menyambut baik penandatanganan ini sebagai titik awal penguatan kerja sama bilateral.
“Kami berharap kolaborasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menangani kejahatan seperti pencucian uang, penipuan investasi, perdagangan orang, narkotika, hingga penyelundupan lintas batas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Melalui MoU ini, pihaknya bisa memformalkan pertukaran informasi dan meningkatkan layanan laboratorium forensik PCIC secara lebih efektif.
Melalui kesepakatan ini, Polri dan PCIC berkomitmen menjalankan langkah-langkah konkret dalam menanggulangi kejahatan lintas negara, serta mempererat hubungan baik antara Indonesia dan Timor Leste. * (wulandari)