SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengaku menerima protes sejumlah pihak terkait pembukaan moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi.
Hal ini disampaikan Menteri Karding usai Penandatanganan Kerja Sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Senin, (24/3/2025) di Jakarta.
Mulanya, Menteri Karding mengungkapkan, KemenP2MI berencana melakukan pemetaan potensi calon pekerja migran Indonesia yang bersumber dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
KemenP2MI, tegas Karding, tak hanya bertanggungjawab terhadap penempatan, tapi juga fokus pada pelindungan pekerja migran.
“Maka yang paling utama menjadi fokus kami adalah pelindungan. Tetapi bukan berarti karena pelindungan ini yang utama, maka kita tidak boleh menempatkan orang ke mana-mana karena ketakutan masa lalu,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding menyebut ada beberapa pihak yang memprotes tindakannya terkait pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.
Menurutnya, pelindungan, regulasi maupun kultur di Arab Saudi sudah berubah.
“Seperti di Arab Saudi itu saya diprotes, tidak boleh menempatkan pekerja migran. Saya kira sudah banyak yang berubah, di Arab berubah. Kita sudah ada Undang-Undangnya, kultur sudah mulai berubah, regulasi berubah, banyak hal yang berubah,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding menilai pembukaan moratorium dengan Arab Saudi harus dibuka untuk kemajuan Indonesia di sektor pekerja migran.
“Saya kira kalau kita tidak mau mencoba lagi, maka kita akan jalan di tempat,” kata Menteri Karding. * (jasmin)