Header Ads Widget

Komisi XI Tinjau Implementasi Coretax di KPP Madya Tangerang

Komisi XI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang, Jumat (14/3/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang, Jumat (14/3/2025). 

Kunjungan ini untuk meninjau langsung implementasi sistem Coretax yang telah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak 1 Januari 2025. Dalam kunjungannya, Komisi XI didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu.

Wakil Ketua Komisi XI, Fauzi Amro, menyampaikan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. Komisi XI juga ingin meninjau kondisi aktual kinerja perpajakan pasca implementasi Coretax.

“Komisi XI dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke KPP Madya Tangerang untuk meninjau implementasi Coretax. Dalam kegiatan ini kami juga ingin melihat lebih dalam bagaimana kondisi aktual dari kinerja perpajakan di Provinsi Banten khususnya KPP Madya Tangerang pasca implementasi Coretax,” ungkapnya.

Wamenkeu menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan Komisi XI. Dalam kesempatan tersebut Wamenkeu Anggito juga melaporkan informasi terkini terkait perkembangan Coretax kepada Komisi XI.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan spesifik dari Komisi XI DPR RI. Kami akan sampaikan dan sekaligus memberikan informasi yang mutakhir mengenai perkembangan Coretax," ujar Wamenkeu.

Kegiatan ini d (iakhiri dengan sesi kunjungan ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Tangerang untuk mendengarkan langsung aspirasi dari Wajib Pajak atas implementasi Coretax. 

Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem Coretax sehingga dapat berkontribusi positif dalam optimalisasi penerimaan negara. * (wulandari)