Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banyak Keluhan, Eric Hermawan: Coretax Perlu Dibenahi

Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menilai bahwa Coretax merupakan terobosan yang baik dalam mempermudah pelayanan bagi wajib pajak. 

Namun, ia menekankan perlunya perbaikan segera terhadap sistem tersebut, mengingat banyaknya keluhan sejak implementasinya pada Januari 2025.

Menurutnya, melalui perbaikan sistem Coretax, penerimaan pajak akan meningkat pada triwulan kedua tahun 2025 karena kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak.

“Saya sangat optimis, insya Allah bisa tercapai karena kawan-kawan pajak juga serius bekerja. Sistem Coretax sendiri diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak yang merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar negara, dengan kontribusi sekitar 70 persen terhadap APBN," jelasnya usai kunjungan ke Tangerang, Banten, Jumat (14/3/2025).

Dikatakannya, pajak memiliki peran penting bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Sebelumnya, realisasi penerimaan pajak per 31 Januari 2025 tercatat sebesar Rp88,99 triliun, turun 41,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk anjloknya harga komoditas dan dampak kebijakan administratif.

Pemerintah dan DJP telah melakukan berbagai upaya perbaikan terhadap sistem Coretax, seperti perbaikan modul registrasi, penambahan server database, serta peningkatan skema penandatanganan digital pada dokumen faktur pajak.

Dengan perbaikan ini, diharapkan sistem Coretax dapat berfungsi optimal dan mendukung peningkatan penerimaan pajak pada triwulan kedua tahun 2025. * (putri)