Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wamenkeu Thomas Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kemenkeu

Wamenkeu Thomas Djiwandono Dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kemenkeu. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono  melakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Prosesi pengucapan tersebut dilakukan secara langsung di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmadja, Kamis (6/2/2025).

“Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio dari Kementerian Keuangan dengan sebaik-baiknya. Dan, dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ujar Wamenkeu Thomas di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.

Usai prosesi pengambilan sumpah jabatan, sejumlah pejabat tampak memberikan selamat kepada Wamenkeu Thomas Djiwandono. 

Antara lain, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Dewan Komisioner OJK, Menteri Keuangan, Gubernur BI Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Komisi XI DPR RI, Ketua Komite IV DPD RI, Anggota II BPK, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.

Pelantikan Wamenkeu Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK yang terdiri atas 11 orang, termasuk anggota Ex-officio dari Bank Indonesia dan Kemenkeu.

Jajaran Dewan Komisioner ini akan bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan pengawasan terhadap jasa keuangan yang dilakukan oleh OJK. * (jasmin)