Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wamenkeu Harap Hibah Barang Milik Negara dapat Digunakan Secara Optimal

Wamenkeu Suahasil Nazara menghadiri serah terima hibah barang milik negara (BMN) kepada Pemko Magelang, Senin (3/2/2025). foto: ist 

SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menghadiri serah terima hibah barang milik negara (BMN) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Magelang, Senin (3/2/2025). 

Adapun BMN yang dihibahkan berupa tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin eks Balai Diklat Kepemimpinan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Penyerahan hibah dilakukan oleh Edy Gunawan, Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan, Sekretariat Jenderal Kemenkeu, kepada Walikota Magelang, Muchammad Nur Aziz, yang mewakili Pemko Magelang. 

Sedangkan serah terima hibah peralatan dan mesin dilakukan antara Sekretaris BPPK, Bambang Juli Istanto dengan Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi. 

Serah terima ini merupakan implementasi dari perjanjian hibah antara Kemenkeu dan Pemkot Magelang dengan Nomor PRJ-28/MK.1/SJ.7/2023 dan 030/511/440 tanggal 12 September 2023 tentang Hibah BMN berupa Tanah dan/atau Bangunan pada Kemenkeu kepada Pemko Magelang.

Dan, surat persetujuan Hibah oleh Pengguna Barang dan Pengelola Barang nomor ND-1/MK.11/PP.1/2025 dan S-957/MK.6/KNL.0702/2024. 

Berdasarkan Persetujuan Hibah tersebut, BMN yang diserahterimakan berupa satu bidang tanah seluas 14.861m2 dan dua puluh unit bangunan, serta 1.715 unit BMN berupa peralatan dan mesin.

“Yang kami akan serahkan saat ini tercatat sebagai BMN, kami akan serahkan sesuai ketentuan yang berlaku dengan proses dan tata kelola yang sudah sangat proper. Kami akan serahkan kepada Pemerintah Kota Magelang di Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Wamenkeu di Magelang dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (4/2/2025).

Dikatakannya, pelaksanaan hibah ini menjadi salah satu solusi untuk optimalisasi penggunaan BMN. Dengan demikian, BMN dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ini nantinya akan dicatat sebagai barang milik BMN daerah dan tentunya nanti akan memperkuat laporan keuangan dari Pemko Magelang. Kami berharap bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan, untuk kesejahteraan masyarakat Kota Magelang,” pungkas Wamenkeu. * (wulandari)