Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menerima audiensi Walhi yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti isu lahan 20 juta hektare yang digunakan untuk pertanian dan industri lainnya, yang telah menjadi topik hangat dalam diskusi lingkungan hidup. 

Merespon aspirasi, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyakinkan Walhi bahwa Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak akan gegabah melanggar Undang-Undang (UU) dalam alih fungsi hutan.

"Terkait lahan 20 juta hektare yang digunakan untuk pertanian dan industri lainnya, Presiden Prabowo tentunya tidak akan gegabah dalam mengalihfungsikan hutan yang melanggar Undang-Undang," ujar Titiek Soeharto.

Titiek mengatakan itu saat Komisi IV DPR RI menerima audiensi Walhi yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Titiek mengungkapkan rasa prihatin terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, serta berbagai wilayah lainnya di Indonesia yang tengah menghadapi permasalahan serupa. 

Ia meyakinkan Walhi bahwa pemerintahan Presiden Prabowo akan segera menangani isu-isu lingkungan yang menyakitkan hati rakyat ini.

"Percayalah, dalam pemerintahan Presiden Prabowo, kami akan segera menanggulangi permasalahan ini. Beliau sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat untuk rakyat," ujarnya.

Titiek berencana untuk mempertanyakan hal tetrsebut kepada Menteri Kehutanan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai daerah-daerah yang akan diprioritaskan. 

Ia mengungkapkan jika daerah tersebut tidak produktif atau tidak melanggar aturan, maka pihaknya menilai hal tersebut bisa dilaksanakan demi kepentingan masyarakat khususnya untuk mencapai ketahanan pangan dan swasembada pangan yang sukses.

“Jadi nanti kita akan pertanyakan kepada Menteri Kehutanan sebetulnya daerah-daerahnya yang mana saja sih yang akan diplot. Kalau memang itu daerah-daerah yang tidak produktif, atau tidak melanggar, saya rasa itu bisa dilakukan. Karena ini juga untuk kepentingan masyarakat juga untuk bagaimana  ketahanan pangan kita bisa sukses dan bisa swasembada pangan,” tegas Titiek Soeharto.

Komisi IV DPR kata Titiek, akan terus memantau permasalahan ini dengan serius, serta berkomitmen untuk melibatkan Pemerintah dan Kementerian terkait dalam upaya melindungi lingkungan dan mendukung ketahanan pangan nasional. 

Dengan langkah-langkah strategis yang akan diambil, diharapkan Indonesia dapat mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, demi kesejahteraan rakyat. * (putri)