SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi menyoroti kebijakan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang menaikkan angka usia pensiun bagi pekerja hingga 59 tahun pada 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut, perlu strategi yang adil, baik bagi pekerja maupun pengusaha.
Sehingga, perlu diiringi dengan pelatihan dan adaptasi teknologi bagi pekerja senior agar tetap relevan di dunia kerja.
“Kami memandang kebijakan ini harus diimbangi dengan strategi yang adil. Pemerintah dan pengusaha perlu mendukung pekerja senior dengan pelatihan dan adaptasi teknologi agar mereka tetap relevan di dunia kerja,” ujar Kahfi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Ia juga menyarankan agar pemerintah memberikan insentif kepada pengusaha untuk membantu mereka menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan tersebut.
Kahfi mengusulkan pengurangan pajak sebagai salah satu bentuk dukungan kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja senior.
“Seperti pengurangan pajak penghasilan atau pajak badan usaha bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja senior,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.
Kahfi menilai bahwa perpanjangan usia pensiun ini membawa dampak positif bagi pekerja, terutama bagi mereka yang masih merasa produktif.
Dengan tambahan waktu kerja, pekerja dapat meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, dan mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.
Kahfi menegaskan, Komisi IX DPR RI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan keberhasilannya.
“Mereka (para pekerja) bisa memanfaatkan tambahan waktu untuk meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, serta mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang,” jelas Kahfi.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi tantangan bagi pengusaha, terutama terkait peningkatan biaya operasional seperti tunjangan, pesangon, dan asuransi tenaga kerja.
Ia meyakini bahwa pengalaman dan produktivitas pekerja senior dapat mengimbangi potensi beban tersebut.
"Ini sebenarnya dapat diimbangi dengan pengalaman dan produktivitas pekerja yang sudah lama berkecimpung di bidangnya,” tambahnya.
Kahfi menegaskan, Komisi IX DPR RI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan keberhasilannya.
Selain meningkatkan kualitas hidup pekerja, ia juga berharap kebijakan ini dapat menjaga iklim investasi tetap kondusif.
“Kami di Komisi IX juga akan terus memantau implementasinya, agar kebijakan ini tidak hanya memperpanjang usia kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup para pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif,” jelasnya.
Kahfi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, memberikan manfaat maksimal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. * (wulandari)