SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah Indonesia diminta untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah Arab Saudi terkait penerapan pembatasan usia jemaah haji.
Di mana pembatasan ini menyebutkan bahwa jemaah haji yang berusia 90 tahun atau lebih tidak diperbolehkan untuk berangkat haji.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak lansia yang sudah lama menunggu giliran untuk menunaikan ibadah haji.
“Jumlah jemaah lansia yang mendaftar haji Indonesia cukup besar hal ini menjadi perhatian kami. Banyak di antara mereka yang telah lama menunggu giliran dan kini beresiko tidak dapat berangkat karena aturan tersebut," ujarnya.
Hal ini dikatakan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Kepala BPH dan Kepala BPKH serta jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
"Kami sangat menghargai waktu dan perjuangan mereka yang sudah lama menantikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Nasib jamaah lansia yang telah berusia 90 tahun atau lebih belum mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan ini,” tambahnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).
Seperti KPK, Kejaksaan, Polri hingga BIN dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji serta bersama Komisi VIII DPR RI telah menurunkan biaya haji.
Namun, catatan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh untuk mengembalikan dana efisiensi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 senilai Rp61 miliar untuk dikembalikan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ia menegaskan agar pengelolaan keuangan haji harus berlandaskan prinsip efektif, efisien dan akuntabel sesuai amanat pasal 47 dan 48 undang-undang nomor 8 tahun 2019.
“Prinsip-prinsip ini harus menjadi pedoman utama dalam penggunaan dana dan manfaat hasil pengolahan dana haji agar dapat memberikan dampak yang nyata dan positif serta minim risiko yang mungkin timbul. Sebab melayani tamu Allah adalah amanah besar yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. * (jasmin)