Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Sampah

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan menerima audiensi Pengurus Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (23/1/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengolahan daur ulang sampah plastik. 

Selain bermanfaat untuk mengurangi sampah, dan mencegah pencemaran lingkungan, juga dapat menjadi peluang usaha.

Menurut Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan, kebutuhan teknologi pengelolaan sampah, terutama berbahan plastik sudah menjadi pembahasan banyak pihak. Khususnya di kalangan pegiat/aktivis lingkungan. Mengingat persoalan sampah ini ada di setiap daerah.

"Kita menyambut baik kehadiran Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut yang membawa wacana pengelolaan sampah ini. Karena memang langkah daur ulang limbah plastik ini adalah kebutuhan dalam rangka mengurangi volume limbah," ujarnya.

Effendy mengatakan itu saat menerima audiensi Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (23/1/2025).

Disampaikan juga, untuk upaya penguatan langkah pengelolaan limbah plastik, perlu ada regulasi yang jelas agar semua pihak yang terkait, memiliki tanggung jawab terhadap masalah limbah, terutama perusahaan yang menghasilkan produk berkemasan plastik.

Sementara itu, Ketua IPI Sumut Risdianto mengharapkan, para pemulung bisa menghadirkan mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan daur ulang. 

Tentunya melalui peran pemerintah daerah. Sehingga persoalan limbah yang semakin besar, bisa dikurangi melalui teknologi tersebut.

“Secara teknis, limbah plastik akan didaur ulang menjadi balok plastik dan bisa dipakai sebagai bahan baku pembuatan berbagai produk, mulai dari furniture hingga kebutuhan properti lainnya,” jelasnya.

Usai audiensi, Pj Sekdaprov mengatakan usulan dari IPI Sumut akan ditindaklanjuti melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar melihat potensi regulasinya.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus, pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, serta jajaran jajaran pengurus dan Pembina IPI Sumut. * (junita sianturi)