Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nama BPS Jadi Pusat Data Statistik Nasional, Ini Alasannya

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyoroti soal keberadaan Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pihak yang nantinya menggunakan RUU Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

Ia kerap kali mendapatkan kesulitan untuk mengompilasi data-data yang berasal dari Kementerian dan Lembaga (K/L). Hal itu, disebabkan karena lemahnya BPS secara kelembagaan sehingga tidak dapat mengintervensi K/L lain mengenai data-data statistik.

“Maka, waktu itu saya usulkan (BPS) menjadi Pusat Data Statistik Nasional. Sehingga, mereka lebih punya tanggung jawab pada presiden yang kedudukannya setara Kementerian/Lembaga. Supaya mereka itu bisa berkoordinasi dengan tingkat kementerian masing-masing,” ujarnya.

Ia mengatakan itu dalam Rapat pleno Baleg membahas Penyusunan RUU tentang Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dikatakannya, Penyusunan RUU tentang Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik merupakan carry over dari Baleg periode sebelumnya. 

Adapun harmonisasi RUU tersebut telah melalui berbagai forum diskusi maupun pelibatan mitra, seperti BPS dan Bappenas.

Namun perjalanannya, tindak lanjut dari keluhan dan harmonisasi RUU tersebut belum dibahas lebih lanjut karena Bappenas memiliki pandangan lain pada saat itu. 

Maka dari itu, Firman mengusulkan agar pembahasan mengenai RUU perubahan Statistik ini melibatkan kembali Bappenas untuk memperjelas mengenai pandangan dan permasalahan tersebut.

“Kemudian kalau perlu ya dilakukan apakah FGD satu kali lagi? Karena ini teman-teman (Anggota DPR) kan banyak yang baru ya, supaya diberikan pencerahan kembali dan kemudian bisa kita lakukan pembahasan pembahasan supaya bisa segera diselesaikan,” jelasnya.

“Kan kita enggak enak juga sudah bolak-balik (pembahasan), sudah hampir berapa tahun itu enggak selesai-selesai. Padahal ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar,” imbuhnya. * (jasmin)