SuaraTani.com - Jakarta| Komisi VI DPR berencana akan memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food terkait raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun sebagaimana temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menilai perkara ini bukan isu sepele. Karena itu, ia mendesak untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Firnando khawatir aset-aset negara yang hilang dikuasai oleh pihak lain. Karena itu, perlu perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
“Ini masalah serius yang harus segera ditindak dan dilaporkan ke pihak berwenang,” tegas Firnando melalui rilis yang dikutip di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, hilangnya aset BUMN ID Food merupakan pelanggaran hukum besar.
“Temuan BPK ini sangat serius karena menyangkut aset negara. Kehilangan ini bisa berdampak pada hilangnya hak penggunaan aset tersebut,” imbuhnya.
Melalui Komisi VI DPR RI, dirinya menantikan klarifikasi dari Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto, untuk memberikan klarifikasi.
“Saya akan merekomendasikan kepada pimpinan Komisi VI agar segera memanggil Dirut ID Food dan meminta penjelasan lengkap terkait persoalan aset tersebut,” ujar Firnando.
Firnando mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN supaya memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset negara.
"Upaya ini, demi memastikan pengelolaan aset negara tetap transparan dan akuntabel," tutupnya. * (wulandari)