Penyerahan ini berlangsung di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam alih tanggung jawab terkait tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dengan adanya serah terima ini, kewenangan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kemnaker, kini beralih kepada KemenP2MI.
Perubahan ini terjadi seiring dengan peningkatan status lembaga dari Badan menjadi Kementerian, serta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan serta pelindungan bagi PMI.
Direktur Kelembagaan Penempatan KemenP2MI, Yusuf Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker atas dedikasi dan tanggung jawab yang telah diemban dalam mengawal tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia sebelumnya.
Yusuf menegaskan, KemenP2MI berkomitmen untuk meneruskan dan mengembangkan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia secara optimal.
"KemenP2MI mengapresiasi Kemnaker atas perannya dalam mengawal tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia. Dengan momentum ini, kami berkomitmen untuk meneruskan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia dengan lebih optimal," tegas Yusuf.
Sementara itu, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rendra Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap KemenP2MI dalam menjalankan tugasnya.
Ia berharap, agar alih tanggung jawab ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas tata kelola penempatan PMI, serta memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di seluruh negara penempatan.
"Semoga alih tanggung jawab ini memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia serta memperkuat pelindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia di seluruh negara penempatan," pungkas Rendra.
Dengan adanya sinergi antara Kemnaker dan KemenP2MI, Renda berharap tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia dapat semakin baik, transparan, serta memberikan pelindungan yang menyeluruh. * (putri)