SuaraTani.com - Cikarang| Pertumbuhan Sektor Industri Barang Logam; Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik pada Triwulan III Tahun 2024 mencatatkan angka tinggi, yaitu 7,29 persen.
Sementara nilai ekspor produk elektronika hingga triwulan III-2024 telah menembus angka USD10,07 miliar, yang didominasi oleh ekspor peralatan telekomunikasi/telepon, elektronika rumah tangga, peralatan listrik dan komponen.
Khusus untuk produk handphone, komputer genggan, dan tablet (HKT), sepanjang tahun 2024 telah mencapai nilai ekspor sebesar USD277 juta.
“Dari capaian tersebut, dapat dilihat bahwa Indonesia mampu mengekspor produk berteknologi tinggi seperti smartphone," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta saat mengunjungi PT Samsung Electronics Indonesia di Cikarang, Selasa (7/1/2025).
Kemenperin kata Setia, mengapresiasi perusahaan industri HKT yang telah menjadikan Indonesia sebagai sebagai basis produksinya dan terus konsisten mengeskpor produknya. Salah satunya PT Samsung Electronics Indonesia.
Setia menyampaikan, Kemenperin mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam berinvetasi di Indonesia serta upaya perusahaan untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai produk elektronik yang diproduksi, khususnya Telepon Seluler dan Tablet.
“Kunjungan ini juga untuk mendorong peningkatan nilai TKDN dan mendukung pertumbuhan ekspor produk elektronik ke pasar global,” jelasnya.
Kemenperin mengapresiasi komitmen PT Samsung Electronics Indonesia dalam memenuhi persyaratan nilai TKDN yang tidak hanya mendorong penguatan industri lokal.
Tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia, yang merupakan langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi.
Setia menjelaskan, saat ini aturan kebijakan TKDN di Indonesia mengharuskan produk Telepon Seluler dan Tablet memenuhi nilai kandungan lokal minimal sebesar 35% dalam proses produksinya.
Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi industri lokal serta memperkuat ekosistem manufaktur di dalam negeri.
PT Samsung Electronics Indonesia mencatat perolehan TKDN tertinggi yaitu sebesar 40,30% untuk model SM-A356E.
Sejak permberlakuan threshold TKDN 35%, industri HKT mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Sebaliknya, nilai impor produk HKT yang semakin menurun.
Pada tahun 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit dengan jumlah impor hanya 3,1 juta unit. Artinya, 94% produk HKT merupakan produksi dalam negeri.
Di tahun tersebut, produksi dari PT Samsung Electronics Indonesia tercatat mencapai 14 juta unit atau sekitar 28% dari seluruh produk HKT yang diproduksi di Indonesia. Hal ini menunjukkan posisi yang kuat di pasar dalam negeri, yang merupakan hasil dari investasinya sejak tahun 2016.
Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, Samsung juga menunjukkan kinerja ekspor yang luar biasa. Sepanjang tahun 2024 kinerja ekspornya mencapai 1,56 juta unit yang telah diekspor ke beberapa negara di ASEAN.
"Kami menyampaikan apresisasi yang sebesar-besarnya yang telah mengirimkan produk smartphone-nya untuk dieskpor ke Filipina, yang menjadi bagian dari ekspor PT Samsung Electronics Indonesia sebesar 1,56 juta unit," kata Setia.
Kunjungan Setia ke perusahaan Samsung menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan industri ponsel.
Meningkatkan daya saing produk Indonesia, serta mempercepat transformasi Indonesia menuju negara dengan ekonomi berbasis industri yang berkelanjutan.
Dengan harapan dapat mendorong pendalaman struktur industri, Pemerintah berencana menaikkan threshold TKDN HKT menjadi 40%.
“Kami yakin kebijakan kenaikan threshold TKDN dapat berdampak positif bagi pengembangan industri HKT. Kami harap PT. Samsung Electronics Indonesia dapat secara bersama-sama mendukung implementasi dari kebijakan ini,” pungkas Dirjen ILMATE, Setia. * (wulandari)