Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ada Tiga Maskapai Penuhi Syarat Angkut Jemaah Haji 2025, Apa Saja?

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. 

Hasilnya, ada tiga maskapa yang dinilai memenuhi persyaratan.

"Dari beberapa maskapai yang sudah hadir atau sudah kita undang, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis," terang Hilman Latief.

Hal ini dijelaskan Hilman dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, Kemenag telah melakukan proses seleksi penyediaan transoportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji 1446 H/2025 M.

Dua maskapai dalam negeri adalah Garuda Indonesia dan Lion Group. Sementara satu maskapai luar negeri adalah Saudia Airlines.

"Kami memiliki dasar, di antaranya adalah pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai, hal yang terkait dengan on time performance (OTP) dan lainnya. Itu menjadi perhatian kita semua," sebut Hilman.

Dikatakannya, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. * (wulandari)