SuaraTani.com - Jakarta| Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima penghargaan pembina terbaik Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian HAM pada Puncak Hari HAM ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Fatoni diberi penghargaan lantaran sukses membina dan membangun kabupaten/kota peduli HAM.
“Kita bersyukur mendapat penghargaan ini, tapi pada prinsipnya pembinaan dan membangun daerah peduli HAM adalah kewajiban kita semua, khususnya pemerintah daerah,” kata Fatoni, usai menerima penghargaan.
Menurutnya, negara berkewajiban memberikan perlindungan HAM pada masyarakat. Oleh sebab itu, Pemeritnah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus membangun dan melindungi seluruh masyarakat tanpa kecuali.
“Prinsip dalam HAM salah satunya adalah tanpa diskriminasi, prinsip ini kita tekankan dalam perencanaan pembangunan yang ada di Sumut. Dalam pembangunan kita tidak boleh membeda bedakan, semua masyarakat apapun golongannya harus menjadi sasaran atau terkena dampak positif pembangunan,” kata Fatoni.
Selain itu, Pemprov Sumut juga mengedepankan HAM dalam setiap pelayanan publiknya. Hal tersebut senantiasa ditingkatkan oleh Pemprov.
“Dalam pelayanan yang kami berikan pun juga senantiasa mengedepankan prinsip prinsip HAM,” kata Fatoni.
Menteri HAM Natalius Pigai menekankan sinergitas merupakan salah satu unsur penting dalam penegakan HAM. Karena itu, penghargaan yang diberikan pada semua pihak diharapkan dapat menjadi penambah motivasi.
“HAM adalah dasar dari pembangunan manusia yang bermartabat. Melalui penghargaan ini, kami berharap pemerintah daerah semakin serius dalam memenuhi hak-hak dasar warga,” kata Natalius.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah memang sudah seharusnya menjadikan HAM sebagai pondasi dalam setiap kebijakannya.
Pemda harus memastikan pelayanan publik, penegakan hukum dan kesejahteraan berorentasi pada prinsip HAM.
Pemprov Sumut mendapat penghargaan sebagai 20 provinsi terbaik yang berhasil membina dan membangun sebagian besar Kabupaten/Kota Peduli HAM melalui Indikator Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Hal ini sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. * (junita sianturi)