Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Petrokimia Gresik Teken MoU Bidang Hukum dengan Kejati Jawa Timur

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo (dua dari kiri) didampingi DKU Petrokimia Gresik Robby Setiabudi Madjid (paling kanan) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menandatangani MoU untuk membantu kelancaran opersi. foto: ist

SuaraTani.com - Gresik| Petrokimia Gresik kembali menandatangani Memorandum of Understanding  (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk membantu kelancaran operasi, kepatuhan hukum dan penyaluran pupuk bersubsidi. 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati di Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dwi Satriyo menyampaikan, Petrokimia Gresik dalam melaksanakan amanah Pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan, tentu tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional. 

Dengan kerja sama ini, diharapkan potensi persoalan hukum tersebut bisa terminimalisasi dengan  pendampingan dari Kejati sehingga operasional perusahaan dalam mendukung percepatan swasembada pangan berjalan lancar.

Kerja sama ini merupakan bentuk optimalisasi Petrokimia Gresik dalam menjalankan tugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia sesuai penugasan Pemerintah yang dijalankan dengan prinsip  Good Corporate Governance (GCG). Hal ini juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dwi Satriyo menjelaskan, MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin. Kerja sama terbaru ini sedikit lebih berbeda dengan sebelumnya karena terjalin mencakup semua anak perusahaan dan afiliasi Petrokimia Gresik, berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. 

Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ini menjadi komitmen Petrokimia Gresik dalam  menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Hari ini bukan hanya sekadar momen formalitas penandatanganan kerja sama, tetapi menjadi refleksi dari hubungan yang telah terjalin erat selama ini antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Petrokimia Gresik," kata Dwi Satriyo dalam siaran persnya, Senin (23/12/2024). 

Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun merupakan bukti nyata dari sinergi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang ditempuh.

Ia memastikan bahwa dukungan Kejati dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara akan memberikan kontribusi besar dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kami berharap, ke depan kerja sama akan terjalin semakin baik, sehingga bersama kita dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi industri dan masyarakat, serta turut berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," katanya. * (junita sianturi)