SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengingatkan kembali pemerintah untuk segera melakukan transformasi Bulog.
Desakan tersebut harus segera diwujudkan untuk mengembalikan Bulog pada peran utamanya sebagai pengelola cadangan pangan nasional, tanpa terlalu dibebani urusan komersial.
Ia menegaskan bahwa usaha ini penting untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan mereka.
"Kita harus mengembalikan Bulog ke fungsi awalnya, yaitu memastikan stabilitas harga pangan dan ketersediaan stok, bukan sekadar memikirkan untung-rugi," ujar Alex dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Ia juga turut menyoroti program petani milenial yang diinisiasi pemerintah. Program ini, harus memiliki dampak nyata, terutama memaksimalkan petani muda guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
"Kita perlu memberikan dukungan konkret, mulai dari akses pasar hingga teknologi modern, agar mereka benar-benar bisa menjadi aktor perubahan di sektor pertanian," tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Selaras dengan kehadiran petani milenial ini, ia menekankan pentingnya memperhatikan nasib para penyuluh pertanian.
Penyuluh menurutnya, berperan sebagai pilar utama dalam menghubungkan inovasi teknologi dengan praktik di lapangan.
"Penyuluh harus mendapatkan penghargaan yang layak, baik dari segi insentif maupun fasilitas, karena mereka adalah garda terdepan dalam mendukung petani," tegasnya.
Diketahui, pada November kemarin, Komisi IV telah melakukan Raker sekaligus melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke beberapa Gudang Bulog, baik yang ada di Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Peninjauan ke beberapa Gudang Bulog tersebut, salah satunya, dalam rangka untuk mengecek kesiapan Bulog untuk tidak lagi menjadi entitas bisnis di bawah Kemen-BUMN yang berorientasi profit, melainkan fokus menjalankan penugasan pemerintah dalam rangka penyangga pangan nasional.
Di satu sisi, Bulog mendapatkan penugasan melalui Public Service Obligation (PSO), namun di sisi lain juga harus mencari untung karena tergolong sebagai BUMN. Padahal, kalau dari sisi bisnis, ceruknya hanya kecil, yaitu enam persen. * (putri)