SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di atas target yang ditetapkan. Kualitas kepatuhan di lingkup KKP juga meningkat.
“Capaian sementara tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 87,65%. Artinya di atas target yang ditetapkan BPK RI sebesar 75%," ungkap Irjen KKP, Tornanda Syaifullah dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (19/12/2024).
Dikatakannya, peningkatan kinerja ini sejalan dengan keberhasilan KKP menekan nilai temuan LHP LK oleh BPK di angka 0,09 % dari target yang ditetapkan sebesar 0,5%, yang menandakan nilai temuan di lingkup KKP sangat kecil.
Menurut Tornanda, capaian tindak lanjut masih dapat ditingkatkan dengan berbagai langkah percepatan. Seperti melakukan inventarisir dan pembahasan dengan tim BPK RI mengenai rekomendasi yang sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini.
Misalnya rekomendasi yang berkaitan dengan program yang sudah tidak berjalan, pihak ketiga yang sudah tidak mampu untuk menyelesaikan atau tidak ditemukan keberadaannya.
Peningkatan yang signifikan juga terlihat pada meningkatnya jumlah Unit Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan total 110 unit kerja sampai pada tahun 2024.
Hal ini membuktikan penguatan integritas dan pelayanan birokrasi di seluruh lini.
Tak hanya itu, KKP juga mendapat pengakuan nasional sebagai Pengelola Pengaduan Terbaik Peringkat Pertama tahun 2023 dari Kementerian PANRB. Sebuah pencapaian yang mencerminkan respons cepat dan solusi efektif dalam pelayanan publik.
“Capaian ini menjadi bukti nyata peran Itjen KKP dalam menjaga akuntabilitas, mendorong transparansi, dan memastikan setiap program berjalan sesuai amanah. Bersama kita wujudkan tata kelola yang bersih dan berdampak nyata," pungkasnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya penyusunan Management Risiko untuk setiap aktivitas maupun program yang akan dilaksanakan. * (putri)