SuaraTani.com - Jakarta| Polri mengungkap dana situs judi online (judol) sindikat warga negara (WN) China mengalir ke beberapa perusahaan. Perusahaan itu sengaja dibangun untuk mengelola uang yang masuk lewat situs judi online SLOT82-78.
Wakabareskrim Asep Edi Suheri menekankan komitmen Polri membongkar judi online sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Perusahaan-perusahaan itu dikendalikan sejumlah orang. Dalam kasus ini, Satgas telah menangkap 7 orang tersangka. Terdiri atas 1 WNA dan 6 orang WNI.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan, penyidik berhasil mengungkap fakta bahwa aliran dana terkait permainan judi online dari situs SLOT82-78 ini dialirkan melalui beberapa perusahaan yang dikendalikan beberapa orang,” kata Asep dalam siaran pers yang dikutip, Sein (4/11/2024).
Salah satu tersangka utama dalam kasus ini yang telah ditangkap ialah seseorang berinisial HEJ. HEJ bertindak sebagai pembuat perusahaan yang digunakan untuk deposit atau withdraw, yaitu PT AJT dan PT MLT.
“Tersangka HEJ ini juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris dari perusahaan penyedia jasa dan keuangan lainnya," kata Asep.
Dikatakannya, Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo yaitu memperkuat reformasi politik dan hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian, serta narkoba.
“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri, tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan,” kata Irjen Asep.
Kapolri Jenderal Sigit menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online.
Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran Mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.
“Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian," ujarnya. * (wulandari)