SuaraTani.com - Medan| Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Sumut Pdt Penrad Siagian.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (15/11/2024) untuk membahas sejumlah isu terkini.
Fatoni menyampaikan, kunjungan kerja tersebut membahas sejumlah persoalan, yakni tentang Undang-undang cipta kerja, pemekaran daerah, dana bagi hasil, stunting, konflik agrarian, kekerasan dalam rumah tangga dan terkait human trafficking anak di Kamboja.
“Ini beberapa hal penting yang bisa dicarikan solusinya. Untuk dana bagi hasil di Sumut itu sawit. Untuk stunting di Sumut penurunannya sudah sangat signifikan,” kata Fatoni.
Ia mengatakan, Pemprov Sumut siap memberikan segala infomasi yang dibutuhkan melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada pertemuan itu.
Seperti Bappelitbang, BKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Kesehatan, Tenaga Kerja, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Biro Otonomi Daerah dan Biro Perekonomian.
“Pemprov Sumut akan terus bersinergi dengan semua pihak. Kami berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga apa yang dibutuhkan Pemprov Sumut terkait upaya membangun daerah dapat tercapai,” ucap Fatoni.
Sementara itu, Pdt Penhard Siagian menyampaikan kedatangan dirinya merupakan kunjungan kerja dalam rangka inventarisasi persoalan mengenai pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut, termasuk mengenai pemekaran.
“Sumut ada tiga daerah yang saat ini sedang diperjuangkan pemekaran daerah. Kira-kira daerah tersebut sudah memadai apa belum? Apakah dalam rangka administrasi sudah layak diperjuangkan menjadi daerah otonomi baru? Ini nanti kita lihat sudah seperti apa,” katanya.
Selama tiga pekan berada di Sumut, Penhard menemukan sejumlah data terkait kasus human trafficking yang terjadi pada anak-anak asal Sumut di Kamboja.
Ia bahkan telah menelpon Dubes Indonesia untuk Kamboja yang menyebutkan bahwa ada ribuan anak-anak asal Sumut yang menjadi human trafficking di sana.
“Usianya di bawah 18 tahun. Ada beberapa anak yang sudah saya minta fasilitas untuk dipulangkan. Saya juga sudah bertemu dengan KPAI Sumut, dimana Sumut menjadi salah satu paling tinggi kekerasan dalam rumah tangga dan putus sekolah. Saya berharap ini bisa kita cari solusinya untuk mewujdukan Indonesia emas,” ujar Penhard. * (junita sianturi)