Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

No Ribet! Distribusi Pupuk Langsung ke Petani Tanpa SK Gubernur/Bupati

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa distribusi pupuk kini tidak lagi melalui prosedur yang rumit. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa distribusi pupuk kini tidak lagi melalui prosedur yang rumit melainkan sudah disederhanakan agar dapat langsung sampai ke petani. 

 "Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah bertandatangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke pupuk Indonesia langsung, _direct_ ke petani sehingga sangat sederhana," ujar Mentan dalam siara pers yang dikutip, Kamis (14/11/2024) di Jakarta. 

Mentan mengatakan, keputusan itu sudah disepakati dan diputuskan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang akan dibentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.  

Namun, sebelum dikeluarkannya Perpres, Kementan terlebih dulu menetapkan aturan pemangkasan. Berdasarkan aturan itu, proses distribusi pupuk disederhanakan dan tidak lagi memerlukan SK dari gubernur maupun bupati. 

Aturan itu kini menetapkan bahwa pupuk yang dialokasikan oleh Kementan, akan diserahkan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Setelah itu PIHC langsung menyalurkannya ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dengan demikian, pupuk yang dialokasikan dapat langsung diserap oleh para petani.

"Sekarang langsung dari Mentan ke pupuk Indonesia, pupuk Indonesia langsung Gapoktan. Jadi ada banyak sekali aturan yang kita pangkas hari ini," ujar Zulhas di kesempatan yang sama.

Adapun Amran mengatakan volume pupuk bagi petani Indonesia ditambah dua kali lipat atau naik 100 persen. Adapun bila luas sawahnya bertambah, maka pupuknya akan ditambah.

“Ini berkah. Ini kabar gembira bagi seluruh petani Indonesia, atas arahan Bapak Presiden,” ucap Amran. * (putri)