SuaraTani.com - Bandung| Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI sedang melakukan penelaahan dan uji petik terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2023.
Di mana laporan tersebut mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang diharapkan ke depannya dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"BAKN DPR RI akan fokus di berbagai lini untuk mendukung kinerja pemerintah. Pertama, kami akan mendalami status WDP karena opini ini mengindikasikan adanya temuan-temuan signifikan yang memengaruhi kualitas laporan keuangan Kementerian dan Lembaga," ujar Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, di Balai Inseminasi Buatan Lembang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024).
Herman, menjelaskan bahwa terdapat lima kementerian dan lembaga yang laporan hasil pemeriksaannya sedang didalami oleh BAKN.
Penelahaan ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024 agar pada tahun mendatang BAKN dapat fokus pada temuan-temuan lain yang lebih spesifik dan mendetail.
Berdasarkan LHP BPK RI Nomor 21.a/LHP/XVII/05/2024, opini WDP atas laporan keuangan Kementan Tahun Anggaran 2023 diberikan karena beberapa alasan.
Belanja Barang: Realisasi belanja tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap serta terdapat kelebihan pembayaran yang belum dipulihkan ke kas negara.
Belanja Modal: Terdapat kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan dan harga yang terlalu tinggi, yang belum dikembalikan ke kas negara.
Aset Lancar: Saldo belanja dibayar dimuka dan saldo persediaan yang berasal dari tahun sebelum 2023 belum dipertanggungjawabkan atau dihibahkan, termasuk alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk masyarakat atau pemerintah daerah.
"Atas temuan WDP ini, kami akan mengurai dan melakukan uji petik di beberapa wilayah atau sektor yang menjadi temuan BPK," ujar Herman.
Dikatakannya, hingga saat ini, 84 persen temuan telah ditindaklanjuti, meski masih ada kelemahan-kelemahan yang perlu diselesaikan sesuai norma keuangan negara.
"Kami akan mencari solusi untuk membantu meningkatkan status keuangannya menjadi opini WTP," pungkas Herman. * (putri)