SuaraTani.com - Jakarta| Program kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU (tahun 2025) diharapkan dapat mendorong penciptaan iklim berusaha menjadi lebih sehat dan kondusif.
Yakni melalui pemberian jaminan kesempatan berusaha yang sama bagi para pelaku usaha. Serta dapat mencegah praktik usaha yang tidak sehat seperti monopoli dan kartel.
"Melalui iklim berusaha yang sehat diharapkan dapat menciptakan struktur ekonomi efektif dan efisien. Yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua KPPU, Kamis (31/10/2024) di Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).
“Semua yang kita lakukan apakah itu kerja yang ada di legislatif maupun pemerintah adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi itulah goal utamanya,” ujar Anggia.
Seperti diketahui, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) merupakan penjabaran rencana anggaran jangka menengah yang disusun setiap tahunnya.
Hal ini, kata Anggia, penting dilakukan agar sasaran program pembangunan Pemerintah dapat diterjemahkan dan diimplementasikan oleh Kementerian, Badan, Lembaga Negara dengan baik melalui program kerja yang didukung rencana anggaran yang dibutuhkan.
Menurut Anggia, RKP/RKA yang ada harus disusun dengan mempertimbangkan kontinuitas kebijakan program sebelumnya dan program selanjutnya untuk dilakukan dengan optimal dengan kerja yang semakin meningkat
“Tentu setiap tahun tuntutan pasti berbeda, perkembangan dinamikanya pasti berbeda. Karena itu setiap tahun akan kita lihat kembali program-program yang sudah dilakukan dan akan dilakukan kedepan seperti apa, jangan kemudian hanya copy paste,” tegas Politisi Fraksi PKB tersebut.* (wulandari)