SuaraTani.com - Jakarta| Sektor mineral dan batu bara (minerba) memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2023.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor ini mencapai Rp2.198 triliun atau 10,5 persen dari total PDB Indonesia yang sebesar Rp20.892 triliun.
"Subsektor pertambangan dan penggalian berkontribusi sebesar Rp2.198 triliun atau 10,5% dari total PDB di Indonesia. Nilai ini sangat signifikan dan harus kita pertahankan bahkan ditingkatkan," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, dalam siaran persnya yang dikutip Kamis, (28/11/2024).
Dikatakannya, kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang ditimbulkan dari sektor pertambangan ini sejalan dengan Asta Cita yang program prioritas pemerintah.
Yakni mengutamakan ketahanan nasional yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi dan melanjutkan program hilirisasi untuk pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan pertumbuhan perekonomian selama periode 2025-2029 sebesar 8%.
Meski menjadi pendorong pertumbuhan Tri mengingatkan sektor minerba merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui sehingga pemanfaatannya harus dilakukan dengan bijaksana.
Ia menekankan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, pengelolaan sumber daya alam harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
"Pengelolaan mineral dan batu bara harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi bangsa Indonesia," katanya.
Tri juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
Menurutnya, isu lingkungan kini menjadi perhatian utama dunia, sehingga pelaku usaha di sektor minerba harus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
"Isu global terkait pertambangan saat ini menuntut kita untuk tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga memperhatikan people dan planet," ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk memastikan sektor minerba dapat terus memberikan manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan berbagai perbaikan tata kelola.
"Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara bersama Kementerian ESDM akan terus melakukan continuous improvement, termasuk dalam tata kelola pengelolaan mineral dan batu bara. Hal ini untuk menjamin keberlanjutan dan manfaat yang lebih besar bagi bangsa," tegasnya.
Meski kontribusi sektor minerba terhadap PDB cukup besar. Tri mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah.
Di tengah sorotan global terhadap isu lingkungan dan transisi energi, sektor ini harus mampu beradaptasi dengan standar internasional yang lebih ketat, terutama terkait keberlanjutan.
"Pengelolaan mineral dan batu bara harus memberikan kontribusi dan dan tidak menimbulkan dampak negatif," tutup Tri. * (putri)