Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolri-Menhut Siapkan MoU Penegakkan Hukum Terkait Kehutanan

Kapolri dan Menhut memberikan keterangan pers terkait MoU Penegakkan Hukum di Kawasan Hutan. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kerja Menteri Perhutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. Dalam pertemuan itu, Kapolri dan Menhut membahas MoU Penegakkan Hukum di Kawasan Hutan. 

Di samping itu juga sejumlah kasus atensi yang dipastikan akan masif penanganannya ke depan.

“Saya menghadap kepada bapak Kapolri, meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita. Pak Presiden memerintahkan kita agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia, tapi sekaligus juga menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia,” jelas Menhut dalam konferensi pers usai pertemuan, Senin (4/11/2024).

Dikatakannya, Polri dan Kemenhut akan saling bertukar data untuk membenahi tata kelola Kehutanan. Bahkan, kedua institusi itu akan bekerja sama dalam penertiban bisnis ilegal di kawasan hutan.

“Kemudian yang terkait dengan karhutla dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang selama ini juga sudah sangat dibantu oleh pihak kepolisian,” ungkap Menhut.

Sementara itu, Jenderal Sigit menambahkan, Polri juga akan bekerja sama dengan Kemenhut untuk penanganan kebakaran lahan dan hutan (karhutla). 

Ke depan akan disusun laporan pemetaan kasus karhutla yang juga akan dibawa ke meja Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Jenderal Sigit, permasalahan hutan yang masih kerap terjadi adalah mengenai daerah tandus. Kapolri pun memastikan, reforestasi harus dilakukan untuk mengatasi daerah tandus.

“Prinsipnya, institusi Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kemenhut dan tentunya kita mendukung terhadap apa yang menjadi KPI yang ditugaskan oleh Bapak Presiden,” jelas Kapolri. * (wulandari)