Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Generasi Muda Diajak Perangi Judi Online dengan Berolahraga

Menpora Dito Ariotedjo memberi penjelasan kepada wartawan terkait masifnya judi online di masyarakat. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Kecanduan judi online yang masif di masyarakat Indonesia menjadi perhatian Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. 

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pelaku judi online bukan hanya dari kalangan orang dewasa, melainkan juga anak-anak.

Anak-anak yang terpapar judi online di Indonesia berjumlah lebih dari 190.000 anak, dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menyayangkan adanya generasi muda yang terpapar judi online. 

"Miris rasanya melihat masyarakat termasuk anak-anak muda kita terjerat judi online. Padahal kita tahu judi online memiliki bahaya yang dahsyat dalam merusak masa depan bangsa," ujar Menpora.

"Sebagai Menpora, saya memiliki tanggung jawab merangkul dan memastikan tidak ada lagi generasi muda kita yang masuk ke lingkaran setan judi online," sambung Menpora.

Salah satu bentuk konkretnya, Menpora menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11.7.42 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Online di Lingkungan Kemenpora yang sebagian pegawainya merupakan generasi muda.

Isi SE tersebut salah satunya upaya pencegahan kegiatan perjudian online. Meliputi instruksi kepada pimpinan dan pegawai Kemenpora untuk perlu melakukan menyampaikan imbauan.

Atau menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi Pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan unit organisasi masing-masing untuk menjelaskan mengenai bahaya atau dampak buruk kegiatan perjudian online.

"Imbauan atau kegiatan edukatif tersebut dapat dilakukan baik dalam rapat pertemuan, bimbingan, maupun kegiatan lain," ucapnya.

Dito juga mengatakan, upaya pencegahan judi online merupakan salah satu fokus program-program yang dicanangkan Kemenpora. Baik di bidang kepemudaan maupun di bidang keolahragaan.

Menurutnya, dengan keterlibatan aktif generasi muda dalam kegiatan-kegiatan kepemudaan maupun keolahragaan, bisa menjauhkan dari potensi kegiatan-kegiatan negatif salah satunya judi online.

Kemenpora memiliki banyak program kepemudaan dan keolahragaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat khususnya kalangan anak muda dalam mencari kegiatan-kegiatan positif. 

"Melalui kegiatan-kegiatan positif ini, tentunya mereka tidak akan terpikir untuk mencoba judi online," jelas Menpora Dito.

Beberapa program tersebut di antaranya Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) yang digelar pada berbagai daerah di Indonesia hingga tingkat desa. Kejuaraan ini mempertandingkan olahraga yang melibatkan langsung masyarakat seperti fun run, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, hingga senam bersama.

"Para peserta kejuaraan ini mulai dari kategori anak hingga dewasa. Sehingga semua masyarakat tergerak untuk berolahraga, menjadi bagian dari pembudayaan olahraga di masyarakat," jleasnya.

Kemudian pada bidang kepemudaan, banyak program unggulan Kemenpora yang melibatkan dan menyasar langsung generasi muda yang rutin digelar secara berkesinambungan. 

Seperti Pesta Prestasi, Collab Rangers, Wiramuda, Kreativesia, hingga kegiatan-kegiatan lain dengan berkolaborasi stakeholder atau komunitas terkait.

Kemenpora mendorong dan mengajak generasi muda Indonesia untuk melibatkan diri pada setiap program kepemudaan yang ada. 

"Tentunya akan banyak manfaat yang bisa diperoleh melalui kegiatan-kegiatan tersebut, khususnya dalam menangkal perilaku negatif semacam judi online," tutup Menpora Dito. * (putri)