Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Barantin Sosialisasikan 'Best Trust' di Sumut

Barantin menyosialisasikan Best Trust dalam Ngopi Pagi dengan tema "Digitalisasi Pelayanan untuk Karantina KUAT". foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Badan Karantina Indonesia (Barantin) berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 25 tahun 2020 tentang 'Roadmap' Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. 

Mendukung upaya tersebut, Barantin mengimplementasikannya melalui digitalisasi dan transparansi layanan, 'Barantin Eletronic System for Transaction and Utility Service Technology' (Best Trust). 

Barantin melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Utara (Sumut) menyosialisasikan Best Trust dalam Ngopi Pagi dengan tema "Digitalisasi Pelayanan untuk Karantina KUAT". 

Sistem tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik terkait tindakan karantina. Selain itu, implementasi Best Trust mendukung upaya pencegahan korupsi. 

Kepala Karantina Sumut, N Prayatno Ginting mengatakan, Barantin sebagai lembaga baru berkomitmen mengimplementasikan reformasi birokrasi dan terlibat aktif dalam aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta berperan aktif dalam peningkatan perekonomian nasional. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dan komitmen Barantin, khususnya Karantina Sumut dalam mendukung dan upaya implementasi kebijakan tersebut. Salah satunya penerapan aplikasi Best Trust," kata Ginting dalam sambutannya di Medan, Kamis (14/11/2024). 

Mengacu pada Permen PANRB, Ginting menjelaskan, reformasi birokrasi di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, efisiensi dan efektivitas lembaga, akuntabilitas, transparansi, serta profesionalisme pegawai negeri. 

Reformasi ini juga fokus pada inovasi, kolaborasi, dan pencegahan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

“Dalam upaya pencegahan korupsi, penggunaan Best Trust ini juga mengurangi interaksi langsung antara pengguna jasa dengan petugas Karantina. Hal demikian untuk mencegah terjadinya suap, pungli, dan gratifikasi. Karantina Sumut ikut berperan aktif dalam Stranas PK atau Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi," paparnya. 

Ginting menambahkan, sistem digital Barantin ini mendukung program penataan Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistic Ecosistem (NLE). 

Upaya untuk menciptakan sistem logistik nasional yang efisien, transparan, dan terintegrasi. Secara biaya dan waktu lebih efisien, khususnya bagi pelaku usaha.  

Menurut Ginting, sistem saat ini lebih efektif dan efisien dari aplikasi sebelumnya, karena pengguna jasa dapat mengirimkan permohonan kapan saja dan di mana saja. 

Sertifikat yang diterbitkan dapat diunggah pengguna jasa tanpa harus datang ke konter layanan, sehingga lebih hemat biaya transportasinya.  

Ia menjelaskan melalui layanan Best Trust, sertifikat karantina sudah berbentuk digital. 

"Sertifikat karantina sudah digital dan dibubuhi tanda tangan eletronik (TTE), sehingga memudahkan, mempercepat, dan mencegah pemalsuan sertifikat. Karena dari kode batang yang dipindai dapat memunculkan informasi dalam sertifikat," ungkapnya.

Dikatakannya, digitalisasi layanan sejalan dengan arahan Kepala Barantin Sahat M Panggabean dalam program prioritasnya. Program lainnya adalah penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan revitalisasi laboratorium. 

Di akhir sambutannya, Ginting menjelaskan Best Trust ini akan terus bertumbuh sesuai dengan kebutuhan perdagangan internasional dengan tidak mengesampingkan aspek teknis yang menjadi tupoksi karantina. 

Dengan demikian keberterimaan sertifikat kesehatan karantina di negara tujuan terjamin. Barantin berperan sebagai 'economic tools' dalam perdagangan global. 

Kegiatan Ngopi Pagi diisi dengan dialog, pemaparan, dan diskusi dengan menghadirkan narasumber Surya Kusbiandany Ketua Tim Sistem Informasi Pusat Data dan Sistem Informasi Barantin.

Kemudian, perwakilan dari Kantor Wilayah PT BRI juga dihadiri oleh seluruh pengguna jasa Karantina Sumut, baik secara luring maupun daring. * (junita sianturi)