SuaraTani.com - Jakarta| Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas evaluasi pelaksanaan anggaran Badan Karantina Indonesia TA 2024 dengan realisasi anggaran mencapai Rp1.049 triliun atau mencapai 76,82 persen per 15 november 2024 dari pagu anggaran.
Komisi IV meminta Badan Karantina Indonesia melakukan percepatan pelaksanaan program dan realisasi anggaran secara signifikan.
“Badan Karantina harus terbuka dalam segala urusan kepada Komisi IV. Semua urusan mengenai karantina harus segera disampaikan. Sehingga kami-kami ini bisa mendukung program kerja yang diusulkan oleh badan karantina,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat kerja dengan Badan Karantina Indonesia di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Dikatakannya, Badan Karantina Indonesia dalam menyusun rencana program dan anggaran tahun 2025 fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Abdul Kharis meminta Badan Karantina untuk meningkatkan seluruh kinerja UPT dalam mencegah masuk, tertular dan tersebarnya hama dan penyakit di Indonesia yang pelaksanaannya dilakukan bersama dengan Anggota Komisi IV DPR RI dalam rangka fungsi pengawasan.
“Banyak wartawan yang menanyakan hal impor sapi kepada kami namun bagaimana kita bisa menjawab jika tidak terkoordinasi langsung oleh Badan Karantina. Kemudian masalah penyakit juga sering kita ditanyakan, makanya itu koordinasi itu penting pak,” pungkasnya. * (putri)