SuaraTani.com - Jakarta| Seluruh fraksi di DPR RI periode 2024-2029 telah menyetujui pembentukan 13 komisi. Sejauh ini, 13 komisi sudah disiapkan, tetapi nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitranya akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih.
"Insya-Allah, kawan-kawan fraksi sudah firm," kata Anggota DPR RI Said Abdullah dalam keterangan kepada media, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Sehingga, menurut dia, penambahan komisi dari 11 komisi menjadi 13 komisi sudah disepakati dan hanya tinggal membagi pembidangannya saja.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan bahwa DPR RI akan menggelar rapat pada tanggal 13-15 Oktober untuk menyiapkan komisi-komisi yang akan bekerja. Sehingga setelah Presiden Terpilih dilantik, menurut dia semua komisi di DPR sudah siap.
"Bidangnya kan mesti menyesuaikan, kalau bidang sudah tahu kan berarti kementeriannya sudah tahu," ucap politisi dari Dapil Madura ini.
Ia tak banyak mengomentari terkait kementerian-kementerian yang akan dipecah pada masa jabatan Prabowo Subianto sebagai presiden. Oleh karena, mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI 2019-2024, ia mengatakan APBN sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya penambahan kementerian melalui anggaran cadangan.
"Tinggal Bapak Presiden sesuai kebutuhan, karena undang-undangnya juga begitu, kan undang-undangnya sudah direvisi sesuai kebutuhan Presiden," tuturnya.* (wulandari)