Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Said Abdullah Kembali Pimpin Banggar DPR untuk Periode 2024–2029

Ketua DPR Puan Maharani usai menetapkan Pimpinan Banggar DPR RI periode 2024-2029 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Pimpinan DPR RI bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) menyepakati terpilihnya kembali Said Abdullah sebagai Ketua Banggar DPR RI untuk periode 2024-2029. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani ini diselenggarakan di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024)

Rapat tersebut berlangsung setelah Rapat Paripurna DPR yang mengesahkan komposisi keanggotaan komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). 

Penetapan Said Abdullah sebagai Ketua Banggar disambut dengan persetujuan bulat dari para anggota yang hadir. Puan Maharani, saat memimpin jalannya rapat, meminta persetujuan untuk susunan pimpinan Banggar. Tanpa jeda panjang, jawaban “Setuju” bergema dari seluruh peserta.

Said Abdullah bukanlah sosok baru dalam pucuk kepemimpinan Badan Anggaran. Sebelumnya, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga telah mengemban tugas serupa pada periode 2019-2024. 

Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Said menunjukkan apresiasi atas kinerja dan kepemimpinannya selama ini.

Serah terima palu ini disaksikan oleh pimpinan dan anggota Banggar lainnya, yang turut berfoto bersama dalam suasana penuh kebersamaan. 

Palu sidang ini menjadi lambang komitmen serta tanggung jawab besar yang akan dipikul oleh Said dan rekan-rekan dalam merumuskan kebijakan anggaran negara.

Selain Said Abdullah yang kembali menjadi Ketua Banggar, rapat juga menyetujui empat wakil ketua dari fraksi-fraksi lainnya. Berikut susunan lengkap pimpinan Banggar DPR RI:

Ketua: Said Abdullah (Fraksi PDIP)

Wakil Ketua: Wihadi Wiyanto (Fraksi Gerindra)

Wakil Ketua: Muhidin M Said (Fraksi Golkar)

Wakil Ketua: Jazilul Fawaid (Fraksi PKB)

Wakil Ketua: Syarief Alkadrie (Fraksi NasDem)

Dengan komposisi yang solid ini, diharapkan Banggar dapat terus bekerja efektif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Penetapan pimpinan Banggar DPR ini sekaligus melengkapi susunan pimpinan 13 komisi dan tujuh badan lainnya yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna sebelumnya. 

Tugas besar menanti para pimpinan ini, terutama dalam mengawal anggaran negara di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang sedang berkembang. * (wulandari)