SuaraTani.com - Jakarta| Anggota DPR RI Rizki Natakusumah mengatakan penambahan komisi di DPR RI akan menyesuaikan dengan kementerian dan lembaga (K-L) pemerintah mendatang.
Penetapan komisi DPR dilakukan setelah adanya kepastian terkait jumlah kementerian dan lembaga era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Pertama kita menunggu jumlah kementerian dan lembaga yang akan berdiri di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Setelah itu DPR akan memutuskan berapa komisi yang akan mengawasi jumlah dan komposisi kementerian tersebut," kata Rizki dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (3/10/2024) di Jakarta.
Rizki mengatakan, DPR memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah hingga pembentukan legislasi. Menurutnya jika tiap komisi bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan fokus, maka hasil kerjanya akan baik.
Sementara itu, Anggota DPR RI Dave Laksono menjelaskan mengenai jumlah komisi, belum diputuskan. Menurutnya, pembentukan komisi DPR akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah. Pembentukan komisi juga akan diputuskan oleh pimpinan DPR.
"Tentunya akan menyesuaikan dengan kondisi pemerintahan. Nanti akan diputuskan oleh Pimpinan DPR RI yang baru," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Senada, Anggota DPR RI Sohibul Iman, mendengar jumlah Kementerian Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sekitar 40 lembaga. Menurutnya hal itu juga akan berdampak pada penambahan jumlah komisi di DPR RI.
"Undang-Undang tentang Kementerian ini kan sudah diamendemen ya, sehingga memang tidak ada pembatasan. Jadi nanti yang saya dengar sih katanya mungkin bisa 40-an," kata Sohibul.
Ia menyebut ada kemungkinan komisi di DPR akan bertambah menjadi 13 atau 14 komisi. Terkait kementerian, ia menilai pembahasannya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Iya, nanti tentu implikasinya ke DPR nanti komisi akan ditambah. kalau sekarang ada 11 (komisi) ya nanti mungkin bisa 13 (komisi), bisa 14 komisi," ungkap Sohibul. * (putri)