Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jokowi Anugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri, Apa Saja?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri. foto: humas polri

SuaraTani.com - Depok| Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri. 

Tanda kehormatan diberikan saat apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 138/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Ketujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divhubinter Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.

Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Presiden Jokowi dalam kesempatan ini juga dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana oleh Polri. Selain itu, Jokowi akan menerima gelar sebagai warga kehormatan Brimob. * (wulandari)