Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Disinyalir Mengandung Pestisida, OKKPD Sumut Ambil Sampling Anggur Muscat Asal Tiongkok

Kepala UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sumut, Marino melakukan pengambilan sampling buah anggur shine murcat di tiga lokasi pasar modern yang ada di Medan, Sumatera Utara, Rabu (30/10/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertindak cepat mengambil sampling terhadap anggur shine muscat yang diduga mengandung residu pestisida berbahaya.

Menurut Kepala UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sumut, Marino, pengambilan sampling dilakukan di tiga titik, yakni di Berastagi Tiara, Maju Bersama Ring Road dan Smarco RCW.

"Saat ini kami sedang melakukan pengambilan sampling di tiga lokasi pasar modern yang banyak menjual buah-buah impor," kata Marino ketika dihubungi SuaraTani.com lewat seluler, Rabu (30/10/2024) di Medan.

Menurutnya, langkah cepat ini mereka lakukan setelah mengetahui adanya kasus di Thailand yang menemukan sejumlah residu bahan kimia berbahaya yang terdapat di buah anggur shine muscat yang diimpor dari Tiongkok.

Dari kasus itu, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura selaku ketua Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Sumut melakukan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan.

"Anggur itu juga banyak masuk ke Indonesia termasuk Sumatera Utara. Karena itulah, kami segera melakukan pengambilan sampling untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat," jelasnya.  

Setelah pengambilan sampling, pihaknya segera melakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya kandungan residu berbahaya dalam buah impor tersebut sebagaimana yang terjadi di Thailand.

"Sekarang lagi proses untuk rapit test. Dan, hasilnya akan keluar hari ini juga dan akan kami umumkan melalui website kami," kata Marino.

Sebagaimana diketahui OKKPD Sumut berada di bawah naungan UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut. * (junita sianturi)