Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bappebti Terbitkan Izin Bursa Berjangka untuk PT IKB

Bappebti telah menerbitkan izin untuk PT Indo Bursa Karisma Berjangka  (IKB) pada 18 September 2024. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menerbitkan izin untuk PT Indo Bursa Karisma Berjangka  (IKB) pada 18 September 2024.  Perkenalan IKB sendiri telah diinisiasi pada Jumat (4/10/2024). 

Kehadiran IKB ini melengkapi tiga bursa berjangka sebelumnya, yaitu Bursa Berjangka Jakarta (BBJ),  Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), dan Central Financial X (CFX).  

Adanya IKB diharapkan dapat menguatkan transaksi multilateral berbasis komoditas unggulan  Indonesia. 

Dengan demikian, bursa berjangka di Indonesia dapat menjadi sarana pembentukan harga (price discovery) yang dapat digunakan sebagai harga acuan (price  reference), baik di pasar domestik maupun global.

“Kehadiran IKB sebagai bursa berjangka baru di Industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di  Indonesia diharapkan akan mendorong terwujudnya harga acuan komoditas strategis Indonesia. Harapan selanjutnya adalah kestabilan harga serta ketersediaan komoditas akan terjaga selain untuk optimalisasi dan penguatan ekspor,” terang Kepala Bappebti Kasan, Senin (7/10/2024). 

Kasan menambahkan, IKB juga harus dapat memberikan kontribusi dalam menjaga inflasi harga komoditas yang berdampak pada kenaikan harga pangan.  

Sebagai contoh, menjaga inflasi atas harga komoditas crude palm oil (CPO) yang dapat berdampak pada kenaikan harga minyak goreng. 

Khusus komoditas CPO, kata Kasan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah meresmikan Bursa CPO Indonesia   pada 13 Oktober 2023 silam.   

Dalam implementasinya, Bursa CPO tidak hanya mendorong transaksi CPO dapat dilakukan selain secara fisik, juga dengan kontrak berjangka futures.   

"Untuk itu, kami berharap IKB juga akan berkontribusi penting dalam mendorong peningkatan  likuiditas transaksi CPO di Bursa Berjangka Indonesia dalam mewujudkan harga acuan CPO Indonesia,” tegas Kasan.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita menerangkan, Bappebti menargetkan dalam perdagangan CPO, harga acuan yang akan digunakan adalah 100 persen dari Bursa CPO Indonesia. 

Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara produsen dan eksportir CPO terbesar di dunia dan pelaku usaha CPO juga banyak terdapat di Indonesia.  

Target ini  akan tercapai apabila dilakukan dengan kolaborasi dan kebersamaan dari seluruh pihak  terkait. Baik regulator Bappebti, maupun bursa dan lembaga kliringnya, serta para pelaku usaha,baik di hulu maupun hilir. 

“Bursa harus transparan, tepercaya, dan kredibel untuk dapat mewujudkan cita-cita pembentukan bursa berjangka sebagai sarana pembentukan harga acuan komoditas unggulan Indonesia. Bursa juga harus dapat fleksibel dengan arah dan kebijakan pemerintah yang akan datang,” tutup Olvy.

Sementara itu, Direktur Utama IKB, Agung Rihayanto mengatakan komitmennya dalam mendukung upaya penguatan komoditas unggulan Indonesia melalui transaksi pada bursa berjangka.  

Baginya, IKB dapat menjadi bursa berjangka yang independen dan tepercaya.

“IKB berkomitmen menjadi bursa berjangka yang independen dan dapat dipercaya. IKB akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha CPO untuk mendorong transaksi CPO  futures di Bursa. Tidak terbatas pada CPO, IKB juga akan mendorong penguatan transaksi untuk komoditas unggulan Indonesia lainnya,” ungkap Agung. * (jasmin)