Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi IV Setujui Pagu Anggaran 2025 Barantin Rp1,4 Triliun

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Barantin. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Karantina Indonesia (Barantin) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.420.516.135.000. 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan, hal ini disepakati bersama dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Barantin.

Anggia mengatakan, persetujuan itu berdasarkan Surat bersama Menteri Keuangan Nomor S-612/MK.02/2024. Dan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B-480/D.8/PP.04.03/07/2024 tanggal 19 Juli 2024 hal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2025.

"Serta, Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2025 sebesar Rp1.420.516.135.000," jelasnya saat membacakan hasil kesimpulan rapat kerja di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Adapun rincian alokasi anggaran tahun 2025 Barantin antara lain, Ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp242.082.723.000, Program dukungan manajemen sebesar Rp1.178.433.412.000.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga mendukung usulan tambahan anggaran Barantin sebesar Rp1.376.174.696.000.

Dengan rincian alokasi untuk ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp1.221.697.719.000 dan program dukungan manajemen sebesar Rp154.476.977.000. * (putri)