Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak, Agus Fatoni Minta ASN Jaga Netralitas

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni mengukuhkan 11 Penjabat Sementara Bupati dan Walikota serta menyerahkan Surat Pelaksana Tugas kepada 6 Bupati dan Walikota di Lingkungan Provinsi Sumut yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Kota Medan, Senin (23/9/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjaga netralitas dan iklim kondusif. Terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang. 

“Kita akan jaga iklim yang kondusif di Sumut. Kita harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini berjalan lancar, tugas kita menjaga suasana kondusif dan keamanan bersama-sama kita ciptakan,” kata Fatoni.

Hal ini diungkapkan Fatoni saat pengukuhan 11 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Senin (23/9/2024).

Ia juga meminta para Pjs untuk segera mengkonsolidasikan dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta unsur masyarakat di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan guna melancarkan jalannya Pilkada serentak di Sumut.

“Laksanakan konsolidasi, koordinasi dengan Forkopimda, juga koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dengan tokoh masyarakat dan seluruh komponen yang ada di daerah,” ucap Fatoni.

Fatoni mengatakan Pjs merupakan seseorang yang menggantikan sementara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri bersama-sama pada Pilkada. 

Sementara itu, Plt merupakan Pelaksana Tugas yang menggantikan kepala daerah Bupati atau Walikota yang mencalonkan diri dan cuti kampanye Pilkada dan dijabat oleh Wakil Bupati atau Wakil Walikota.

“Tugas Pjs menjalankan tugas pemerintahan, menjaga keamanan dan ketertiban, melaksanakan persiapan ataupun fasilitasi Pilkada dan menjaga netralitas ASN, Plt pun sama, menjalankan tugas roda pemerintahan dan tugas lainnya,” kata Fatoni.

Adapun 11 Pjs Bupati/Walikota yang dikukuhkan, yaitu Mulyono sebagai Bupati Labuhanbatu Utara, Faisal Arif Nasution sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu.

Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Pakpak Bharat, Agustinus sebagai Pjs Bupati Toba dan Yuliani Siregar sebagai Pjs Bupati Nias.

Selanjutnya Juliadi Zurdani Harahap sebagai Pjs Bupati Nias Utara, Parlindungan Pane sebagai Pjs Bupati Serdangbedagai, Matheos Tan sebagai Pjs Walikota Pematangsiantar, Baharuddin Pabba sebagai Walikota Tanjungbalai dan Ismael Sinaga sebagai Pjs Walikota Gunungsitoli.

Sementara itu, terdapat enam Plt yang diserahkan SK oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni adalah Aulia Rachman sebagai Plt Walikota Medan, Zonni Waldi sebagai Plt Bupati Simalungun.

Rizky Yunanda Sitepu sebagai Plt Walikota Binjai, Rasyid Assaf Dongonran sebagai Plt Bupati Tapanuli Selatan, Martua Sitanggang sebagai Plt Bupati Samosir, Era Era Hia sebagai Plt Bupati Nias Barat.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, di antaranya Pj Ketua TP PK Sumut Tyas Fatoni, Sekrtaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, dan OPD Pemprov Sumut lainnya. * (junita sianturi)