SuaraTani.com - Jakarta| Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Aida Suwandi Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada sisa masa jabatan tahun 2020-2025, di Istana Negara, Rabu (11/9/2024) pagi.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 101/P Tahun Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Keppres ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 September 2024 oleh Presiden Jokowi. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres, Aida Suwandi Budiman mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. * (jasmin)