Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tiga Provinsi Baru Papua Miliki Pelat Nomor Baru, Apa Saja?

Tiga provinsi di Papua mengganti kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Tiga provinsi di Papua mengganti kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor. Ketiga daerah tersebut adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Pemprov Papua Barat Daya pada bulan Mei lalu menjelaskan, kode awal pelat nomor provinsi ke-38 yang sebelumnya PB berubah menjadi PY. Sementara inisial PB saat ini masih difungsikan untuk pelat nomor Papua Barat.

Lalu pada Juli kemaren, Pemprov Papua Selatan mengganti dari pelat nomor dari PA menjadi PS. Sedangkan PA masih dipakai di Provinsi Papua.

Terbaru, Pemprov Papua Tengah menyatakan saat ini kendaraan disana menggunakan kode pelat nomor PT, dari sebelumnya PA.

Penggunaan PT itu ditandai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dari Dirlantas Polda Papua, Senin (19/8/2024).

“PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata Ribka.

Pengalihan pelat nomor untuk tiga provinsi ini menciptakan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. 

Perubahan ini bakal berdampak besar seperti berbagai provinsi lain misal Jakarta, Jawa Barat dan lainnya yang merasakan setoran pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pajak kendaraan. * (wulandari)