SuaraTani.com - Yogyakarta| Gempa dengan magnitudo atau M5,8 mengguncang Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya, Senin (26/8/2024), pukul 19:57:42 WIB.
Gempa di kedalaman 30 km tersebut berpusat pada koordinat 110,27 BT dan 8,78 LS, berjarak sekitar 99 km selatan Kota Bantul, Provinsi DIY.
Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut, namun diperkirakan tidak mengakibatkan terjadinya deformasi dasar laut yang dapat memicu terjadinya tsunami.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lokasi pusat gempa bumi terletak di Samudera Hindia pada koordinat 110,27 BT dan 8,78 LS.
"Gempa berjarak sekitar 99 km selatan Kota Bantul, Provinsi DIY, dengan M5,8 pada kedalaman 30 km," kata Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid di Bandung, Senin (26/8/2024).
Wafid memperkirakan, berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, dan data mekanisme sumber dari BMKG dan USGS Amerika Serikat, kejadian gempa bumi tersebut diakibatkan oleh aktivitas zona penunjaman.
Akibat tumbukan antara lempeng benua Eurasia dan lempeng Samudera Indo - Australia, dengan mekanisme sesar naik berarah relative barat - timur.
Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi sebagian besar terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi.
Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut, namun diperkirakan tidak mengakibatkan terjadinya deformasi dasar laut yang dapat memicu terjadinya tsunami.
"Menurut data Badan Geologi wilayah pantai selatan Provinsi DIY dan Jawa Tengah tergolong rawan tsunami dengan potensi tinggi tsunami di garis pantai lebih dari 3 meter," kata Wafid.
Selanjutnya, Wafid mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat.
Tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
"Wilayah selatan Provinsi DIY dan Jawa Tengah tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus lebih ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural. Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai arahan petugas BPBD setempat," pinta Wafid. * (putri)