Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Presiden Terpilih Diminta Serius Berantas Narkoba, Tutup Pintu Masuk

Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil menyoroti maraknya peredaran narkotika di Kepulauan Riau (Kepri), terutama dari Malaysia dan Singapura.

Hal ini dikarenakan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepri memiliki kekurangan sarana dan prasarana, sumber daya manusia. Juga anggaran untuk menutup pintu-pintu jalur masuk barang haram tersebut.

“Karena pintu-pintu masuk itu cenderung tidak dikunci dengan baik ya. Jadi meskipun pintu-pintu itu dikunci dengan baik, kadang ada pintu-pintu lain yang tidak terdeteksi," kata Nasir dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (2/8/2024).

Karena kekurangan sarana dan prasarana sumber daya manusia, juga anggaran, itu membuat tidak bisa menjangkau pintu-pintu masuk tadi itu. 

"Dijaga di sana, lepas disini. Dijaga di sini lepas di sana. Ini problematika kita,” kata Nasir.

Karena itu, ia meminta Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk memberikan perhatian terkait darurat narkoba yang terjadi di Indonesia, khususnya untuk menutup jalur-jalur masuknya narkoba dari luar negeri.

"Mudah-mudahan untuk presiden yang akan datang, itu lebih juga memfokuskan untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Ia juga berharap agar terjadi sinergi yang solid antar-stakeholder terkait dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang terjadi di Kepri.

“Karena itu kita harapkan nanti kepolisian, BNN, dan badan-badan atau institusi negara lainnya yang beririsan dengan ini, bisa sama-sama menjaga Indonesia dari masuknya barang-barang haram tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, baru-baru ini, dalam operasi gabungan Bea Cukai, berhasil ungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine/sabu oleh sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia, pada Sabtu (13/7/2024). 

Dalam penindakan narkotika tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti kurang lebih 106 kg sabu dan menangkap tiga orang tersangka berkewarganegaraan India. 

Dari periode Juni hingga Juli 2024 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika sebanyak 19 laporan dan 25 orang tersangka. * (wulandari)