Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik akan Libatkan Desa

Pemkab Langkat menggelar Peningkatan Kapasitas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. foto: ist

SuaraTani.com - Stabat| Pemkab Langkat menggelar Peningkatan Kapasitas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Acara tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat di Stabat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (12/8/2024). 

Pj Bupati Langkat diwakili Sekretaris Daerah, H Amril SSos MAP,  mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja di bidang pelayanan publik. 

"Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang tidak hanya melibatkan perangkat daerah dan puskesmas, tetapi juga desa-desa," kata Sekda. 

Tahun ini, kata Amril, Pemkab Langkat akan mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bagi seluruh perangkat daerah, puskesmas, maupun desa. 

Ia berharap dengan desa ikut serta dalam penilaian ini, para aparat desa akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta administrasi yang sesuai.

 "Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Amril juga menekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

"Seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus terus bergerak dan menciptakan inovasi baru dalam melayani masyarakat. Minimal setiap bulan harus ada inovasi yang dilakukan," tegasnya.

Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean menyampaikan ada enam kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik. 

Keenam kewajiban itu yakni, pelaksanaan pelayanan, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengawasan internal dan pelayanan konsultasi.

 "Penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," jelas James. * (bram)