Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemprov dan DPRD Sumut Tanda Tangani KUA PPAS R-APBD 2025 dan P-APBD 2024

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemprov Sumut dengan DPRD Sumut tentang KUA dan PPAS R-APBD Sumut Tahun Anggaran 2025, serta Perubahan APBD TA 2024 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (23/8/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD tahun 2025 dan Perubahan APBD tahun 2024. 

Kegiatan ini berlangsung pada Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan, Jumat (23/8/2024) dan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumut Sutarto. 

Kegiatan ini disaksikan oleh Wakil DPRD Sumut Rahmsyah Sibarani, dan Misno Adisyah Putra, anggota Fraksi-fraksi DPRD Sumut, Forkopimda, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut sepakat KUA PPAS R-APBD 2025 diperuntukan pada prioritas belanja daerah dan juga rencana kegiatan daerah berdasarkan program pemerintah. 

Di antaranya pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN.

"Demikian susunan ini dibuat sebagai prioritas yang menjadi acuan Rancangan APBD 2025 berdasarkan kesepakatan bersama DPRD Sumut dan Pemprov Sumut," ucap Sekretaris DPRD, Zulkifli membacakan hasil rapat KUA PPAS.

Sementara P-APBD 2024 meliputi asumsi-asumsi dasar perubahan kebijakan pendapatan, perubahan biaya belanja daerah. 

Termasuk di dalamnya penyesuaian penambahan penghasilan pegawai ASN juga dapat dilakukan perubahan sesuai dinamika yang berlanjut. * (junita sianturi)