Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

NIK Dicatut untuk Pilkada, Junimart akan Panggil KPU

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti kasus pencatutan NIK untuk mendukung salah satu pasangan calon independen di Pilgub Jakarta. 

Ia menilai kasus ini tak boleh dibiarkan dan korban harus segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Menurut saya ini tidak boleh dibiarkan. Dan setiap orang siapapun itu ketika dia mengetahui bahwa NIK nya dipergunakan tanpa seizin yang bersangkutan, sebaiknya demi penegakan hukum harus melaporkan ke kepolisian,” kata Junimart di Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun menilai pencatutan dukungan tersebut sangat buruk dari sisi etika politik. 

”Tentu ini nggak boleh dong. Parpol, Para CAKADA (Calon Kepala Daerah) mempergunakan etika untuk memenuhi syarat untuk bisa maju dalam perseorangan itu kan gak boleh juga secara etika politik,” sambungnya.

Pencatutan KTP guna mendukung salah satu parpol ataupun pasangan ini dinilai juga sangat merugikan korban, Junimart menilai, hal ini dapat menghambat berbagai kepentingan korban termasuk diantaranya tidak bisa mendaftarkan diri sebagai CPNS.

”Ini kan jadi masalah. Nah, untuk menghadapi ini ya saran saya sebaiknya segera mungkin setiap orang yang NIK-nya dipergunakan tanpa izin. Dia harus melaporkan ke polisi, justru kalau membiarkan itu akan merugikan semua orang nantinya dan ini akan menjadi preseden,” ujarnya.

Junimart menyampaikan pihaknya pun akan memanggil KPU untuk mengklarifikasi. Dia juga meminta KPU untuk tidak melegalkan pencatutan NIK. * (putri)