Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

MoU dengan BNNK, Pj Bupati Wujudkan Langkat Zero Narkoba

Pemkab Langkat dan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) menandatangani  perjanjian kerjasama penguatan penanganan penyalahgunaan narkoba. foto: ist

SuaraTani.com - Stabat| Dalam rangka penindakan sekaligus penguatan penanganan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Langkat, Pemkab dan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) menandatangani  perjanjian kerjasama. 

"Kerja sama ini merupakan salah satu cara untuk menyikapi pencegahan pengedaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat," kata Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP saat penandatanganan MoU di Ruang Rapat Kantor Bupati Langkat di Stabat, Selasa (6/8/2024).

Faisal Hasrimy yang didampingi Kadis Kominfo Wahyudiharto dan Kaban Kesbang Pol Faisal Badawi juga berharap Kabupaten Langkat dapat mewujudkan visi Zero Narkoba. 

Menurut Faisal, narkoba kini sudah menjadi bisnis yang harus diperangi. Untuk itu harus sering melakukan penyuluhan kepada generasi muda agar mereka memahami bahaya narkoba. 

Dia bertekad untuk saling bersinergi dengan semua pihak dalam memerangi narkoba. 

"Narkoba ini merupakan masalah yang sangat kompleks karena hampir setiap daerah, bahkan setiap RT, narkoba ini ditemukan. Harapan kita semua, dengan sinergitas elemen masyarakat, kita dapat memerangi bersama dan membersihkan Kabupaten Langkat dari narkoba," tutupnya.

Kepala BNNK Langkat AKBP Saharuddin Bangko mengatakan, MoU ini merupakan komit awal dan landasan untuk saling sinergi dalam rangka percepatan pengembangan kapasitas BNNK Langkat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat atas komitmennya dalam kerja sama ini," ujar Saharuddin didampingi Analis Penyuluh dan Layanan Informasi Hj Heni Purwanti. * (bram)