Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gantikan Gas Bumi, Kementerian ESDM Dorong Proyek PLTA/PLTM di Aceh dan Sumut

Menteri ESDM Arifin Tasrif. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mikro (PLTA/PLTM) untuk menggantikan peran gas bumi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Kementerian ESDM akan memanfaatkan potensi PLTA dan PLTM yang ada di wilayah tersebut. Saat ini terdapat potensi pengembangan PLTA dan PLTM yang siap untuk dikerjasamakan (Power Purchase Agreement/PPA), sebesar 5.087,26 Megawatt di Aceh dan Sumut.

"Kita manfaatkan semaksimal mungkin. Kalau yang PLTA besar itu kan lama, tetapi kalau PLTA yang medium dan kecil-kecil itu biasanya bisa lebih lebih cepat. Contohnya ini Sumatera Utara yang kita fokus untuk bisa memanfaatkan dulu PLTMH," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran pers, Senin (5/8/2024) di Jakarta.

Pasalnya, kata Arifin, untuk menyalakan listrik di Sumbagut saat ini perlu mengirimkan 16 kargo Liquefied Natural Gas (LNG) dari Papua ke Arun di Aceh. Kemudian dari Arun ditransfer ke Belawan di Sumut untuk pembangkit listrik.

"Sebenarnya di sana (Sumbagut) masih banyak potensi hidro, ini kita percepat. Bayangkan saja ya, di wilayah Aceh dan Sumut itu ada potensi sekitar 5 gigawatt, 5.000 megawatt," tuturnya.

Dari potensi sebesar itu, yang telah diakomodasi dalam draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033 adalah 586 MW untuk wilayah Sumut dengan mempertimbangkan keseimbangan suplai dan demand di wilayah Sumbagut. 

Namun, tidak ada penambahan kuota PLTA maupun PLTM di wilayah Aceh karena masih terdapat kendala infrastruktur transmisi. 

Maka dari itu, Arifin mendorong pembangunan transmisi dari badan usaha swasta.

"Transimisi yang harus banyak dibangun, dan tidak harus PLN yang bangun, tapi swasta juga kita harapkan bisa masuk dengan kerjasama yang saling menguntungkan. Kalau tidak untung tidak ada yang mau masuk," ujarnya.

Selain kuota PLTA dan PLTM di Sumut, dalam draft RUTPL 2024-2033 terdapat kuota PLTA tersebar Sumatera dengan kapasitas 1.200 MW. Adapun potensi PLTA dan PLTM di wilayah Aceh dan Sumut dapat dikembangkan menggunakan kuota PLTA dan PLTM tersebar Sumatera.

Adapun pada draft RUPTL 2024-2033, untuk wilayah Aceh, terdapat potensi PLTA/PLTM sebesar 3.507,95 MW, yang terbagi menjadi prioritas 1 sebesar 1.694,01 MW; prioritas 2 sebesar 1.463,38; dan lain-lain sebesar 459,86 MW.

Selain dari draft RUPTL, terdapat pula potensi proyek dari usulan badan usaha (BU) sebesar 1.719,21 MW untuk proyek prioritas 1; 969,95 MW untuk prioritas 2; 19,5 MW. Untuk prioritas 3; dan 112,6 untuk prioritas lainnya, sehingga total potensi proyek adalah 2.836,46 MW.

Sementara untuk wilayah Sumut terdapat potensi proyek sebesar 1.579,31 MW, terbagi menjadi prioritas 1 sebanyak 207,4 MW. Prioritas 2 sebesar 517,62 MW; prioritas 3 adalah 1 MW; dan lain-lain sebesar 701,89 MW.

Untuk usulan BU di wilayah Sumut terdiri dari 549,2 MW prioritas 1; 581,4 MW prioritas 2; dan 19,4 MW prioritas lainnya. Sehingga total usulan badan usaha untuk proyek di Sumut mencapai 1.135 MW. * (putri)